Wanita Penyebar Hoax Vid3o Syur Syahrini Ditangkap, Ini Tampang Pemilik Akun @danunyinyir99

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap seorang perempuan yang menyebar hoax soal 'video p*rno artis Syahrini'. Perempuan itu kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Pelaku bernama Marta Sari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Marta Sari adalah pemilik akun @danunyinyir99 yang menyebarkan informasi hoax soal video p*rno tersebut.

Wanita Penyebar Hoax Video Syur Syahrini Ditangkap, Ini Tampang Pemilik Akun @danunyinyir99
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang mem-posting melalui media sosial," ujar Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Informasi yang diperoleh, Marta ditangkap oleh Tim Unit II Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kompol Rovan Richard Mahenu, di rumahnya di kawasan Kediri, Jawa Timur pada Selasa (19/5).

"Kita masih lakukan pendalaman, kalau (pengakuan) korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seseorang dalam bentuk p*rnografi," ucapnya.

Selain itu, Yusri menyebut akun tersebut juga menuding Syahrini pernah bermain dengan salah seorang yang bukan suaminya. Sejauh ini, pelaku mengaku mengelola sendiri akun tersebut.

"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang mem-posting melalui media sosial," ujarnya.

Saat ini M sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, M dikenakan Pasal 27, Pasal 45 tentang ITE dan pasal p*rnografi dengan ancaman 15 tahun penjara.